13 June 2023 10:44
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menetapkan mantan pejabat Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin 12 Juni 2023.
Sebelumnya, pada 15 Mei 2023, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai lakukan penyIdikan atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, namun tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Nama Andhi Pramono sendiri mulai dikenal warganet setelah foto-foto rumah mewahnya di komplek Legenda Wisata Cibubur serta gaya hidup mewah putrinya tersebar di media sosial.