16 June 2023 11:39
Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menerangkan bahwa pihaknya tidak bisa menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun.
ITDC merupakan salah satu anak usaha BUMN, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia, Dony Oskaria mengatakan secara umum utang tersebut terbagi menjadi dua, yakni utang jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan utang jangka panjang Rp3,4 triliun. Sehingga total utang menjadi Rp4,6 triliun.
Dony menjelaskan, kerugian terbesar Sirkuit Mandalika berasal dari penyelenggaraan World Superbike (WSBK). Menurutnya, ajang WSBK tidak menarik bagi investor untuk masuk menjadi sponsor.
Sementara itu, Dony mengatakan pihaknya berencana untuk melakukan negosiasi untuk menghilangkan WSBK. Ia percaya diri jika nanti WSBK dihilangkan, beban utang akan berkurang sehingga kerugian yang ditimbulkan tidak membengkak.