Polemik Skripsi, Kemerdekaan Kampus Tentukan Kelulusan Mahasiswa

1 September 2023 15:11

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbudristek bahwa mahasiswa strata satu dan diploma empat tidak lagi wajib membuat skripsi sebagai syarat kelulusan, melainkan bisa berbentuk tugas akhir seperti prototype dan proyek. Nadiem berharap, aturan ini bisa membuat setiap prodi di perguruan tinggi leluasa menentukan syarat kompetensi lulus.

"Setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk menentukan gimana caranya mengukur standar kelulusan capaian mereka. Jadi, sekarang kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi, perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi. Dan tugas akhir bisa berbentuk Prototipe, bisa berbentuk proyek dan lainnya," jelas Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Kebijakan ini disambut baik oleh Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria. Menurut Arif, hal tersebut selaras dengan tradisi yang telah dialakan oleh IPB selama ini dengan mengedepankan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik saja dan memberikan peluang bagi mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)