Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Ilegal Bea Cukai

11 June 2026 22:55

Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah keras tudingan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap impor kargo ilegal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Raffi Ahmad secara tegas membantah telah melakukan transaksi pembelian gawai secara ilegal dari Amerika Serikat. Ia juga mengklarifikasi keberadaan dirinya di depan gerai Blueray Cargo di New York pada Oktober 2024 lalu. Menurutnya, momen tersebut murni hanya untuk memenuhi ajakan foto bersama dari para penggemar.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, tuduhan yang dialamatkan kepada suami Nagita Slavina tersebut dinilai sebagai fitnah yang sama sekali tidak berdasar.

"Fakta hukumnya adalah Raffi tidak pernah memesan iPhone maupun laptop dari Blueray. Raffi juga tidak kenal siapa itu Blueray. Ia hanya kebetulan berkunjung ke restoran Awang Kitchen di Amerika, yang letaknya di samping Blueray," ungkap Hotman Paris dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis 11 Juni 2026. 

Hotman menambahkan bahwa pihak Blueray di Amerika Serikat sempat menawarkan gawai gratis kepada Raffi, namun tawaran tersebut ditolak.

"Enggak mau saya juga. Dan juga tidak ada komunikasi lagi sesudah itu," timpal Raffi. 

"Jadi benar-benar satu handphone pun tidak pernah pesan, minta juga tidak, dikirim juga tidak. Total nol. Artinya tidak ada kaitan apa pun peranan Raffi dengan tangkap tangan Blueray dalam memasukkan barang impor ke Indonesia," jelas Hotman.

Awal Mula Nama Raffi Terseret di Persidangan

Nama Raffi Ahmad pertama kali mencuat dalam sidang kasus suap importasi barang Ditjen Bea Cukai yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 6 Juni 2026. 

Saat itu, Jaksa KPK mencecar saksi Sri Pangestuti, selaku pengusaha pengurusan jasa kepabeanan, terkait permintaan pengiriman laptop dan ponsel dari Amerika Serikat ke Indonesia oleh terdakwa John Field.

Lebih lanjut, Hotman Paris membeberkan fakta mengenai saksi kunci dalam kasus tersebut, yakni Yohanes Setiawan. Yohanes diketahui telah mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya dan mengaku sama sekali tidak mengenal Raffi Ahmad secara langsung.

"Artinya tidak ada kaitan apa pun perannya Raffi dengan tangkap tangan Blueray yang tertangkap tangan dalam memasukkan barang impor ke Indonesia. Semua adalah fitnah," ujar Hotman.

(Sofia Zakiah)