Raffi Ahmad akan Perkarakan Pemfitnah Dirinya di Kasus Bea Cukai

Pengacara Hotman Paris bersama Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad. Metro TV/Iqbal

Raffi Ahmad akan Perkarakan Pemfitnah Dirinya di Kasus Bea Cukai

Muhammad Iqbal Sidiq • 11 June 2026 19:02

Jakarta: Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, mengejar orang memfitnahnya soal tudingan keterlibatan dalam kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea dan Cukai. Raffi menegaskan akan memperkarakan pemfitnah yang terus menggoreng narasi fitnah tersebut.

"Jadi kita akan mengumpulkan siapa-siapa yang kelewatan membuat bahan ini jadi ajang fitnahan di medsosnya," ujar kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Hotman menjelaskan berdasarkan analisis, tidak ditemukan unsur pidana yang dilakukan Raffi Ahmad. Staf Blueray di New York, Lili, terbukti hanya mengajak foto bersama dan saksi dalam persidangan Yohanes Setiawan telah mencabut keterangannya pada BAP.

Hotman mengatakan kegaduhan dipicu dari tindakan orang yang tidak bertanggung jawab. Banyak akun media sosial memelintir fakta persidangan menjadi fitnah kepada Raffi

"Tapi kalau diputar-putar menjadi tuduhan, itu sudah pencemaran nama baik. Itu kita akan tempuh proses hukum," tegas Hotman.

Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad. Metro TV/Iqbal

Baca Juga: 

Raffi Ahmad Tegaskan Tidak Ada Transaksi dengan Blueray

Tim kuasa hukum Raffi tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti digital dari platform media sosial. Langkah pidana akan ditempuh bagi akun-akun yang terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan menyebarkan tuduhan tanpa bukti yang sah.

"Untuk dua orang Blueray ini saya kira nggak ada peristiwa pidana yang mau kita laporkan. Yang mau kita cari adalah orang-orang yang menista dia (Raffi Ahmad) sangat keji di medsos," ujar Hotman.

Hotman berharap tindakan tegas ini bisa mengedukasi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Dia mengajak masyarkat memerangi penyebaran berita bohong.

(Achmad Zulfikar Fazli)