PSSI Skors Fadly Alberto 3 Tahun Akibat Insiden di Stadion Citarum

7 May 2026 18:53

Jakarta: Komite Disiplin (Komdis) Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan hukuman berat kepada pemain Bhayangkara FC U-20, Fadly Alberto Hengga, setelah melakukan tendangan kungfu di Stadion Citarum, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Ia dikenai sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun serta denda Rp15 juta.

Fadly menjadi sorotan publik setelah melayangkan tendangan kungfu kepada pemain Dewa United Banten FC U-20, Raka Nurkholis. Insiden tersebut terjadi dalam pertandingan Elite Pro Academy (EPA) U-20 dan viral di media sosial.

Menindaklanjuti insiden tersebut, Komdis PSSI merilis putusan hukuman pada Rabu kemarin dengan menjatuhkan total 12 sanksi kepada pemain official hingga klub yang terlibat dalam kericuhan. 

Tak hanya Fadly, empat pemain Bhayangkara FC U-20 lainnya juga menerima sanksi larangan beraktivitas di lapangan dengan durasi satu hingga dua tahun. Sementara itu, dari kubu Dewa United FC U-20 Reyvan Rezqi Ilahi dan Mohammad Ridwan, juga dijatuhi sanksi karena terlibat dalam kericuhan tersebut.
 

Baca Juga: Ungkap Penyesalan Tendangan Kungfu ke Pemain Dewa United, Fadly Alberto Minta Maaf

Kronologi kejadian 'tendangan kungfu' di Stadion Citarum

Peristiwa ini terjadi usai pertandingan EPA U-20 antara Dewa United melawan Bhayangkara FC di Stadion Citarum, Minggu, 19 April 2026.

Dalam pertandingan tersebut, Dewa United U-20 berhasil meraih kemenangan dengan skor 2-1. Namun, suasana pertandingan yang awalnya kompetitif berubah menjadi panas setelah wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya laga.

Para pemain dari kedua tim terlihat terlibat dalam aksi dorong-dorongan yang kemudian berkembang menjadi keributan.

Beberapa pemain bahkan menunjukkan tindakan agresif, termasuk tendangan yang dinilai berbahaya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemain Bhayangkara FC U-20 sekaligus eks Timnas Indonesia U-17, Fadly Alberto Hengga, yang terlihat menendang pemain Dewa United dalam insiden tersebut.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)