7 May 2026 18:53
Jakarta: Komite Disiplin (Komdis) Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan hukuman berat kepada pemain Bhayangkara FC U-20, Fadly Alberto Hengga, setelah melakukan tendangan kungfu di Stadion Citarum, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Ia dikenai sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun serta denda Rp15 juta.
Fadly menjadi sorotan publik setelah melayangkan tendangan kungfu kepada pemain Dewa United Banten FC U-20, Raka Nurkholis. Insiden tersebut terjadi dalam pertandingan Elite Pro Academy (EPA) U-20 dan viral di media sosial.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Komdis PSSI merilis putusan hukuman pada Rabu kemarin dengan menjatuhkan total 12 sanksi kepada pemain official hingga klub yang terlibat dalam kericuhan.
Tak hanya Fadly, empat pemain Bhayangkara FC U-20 lainnya juga menerima sanksi larangan beraktivitas di lapangan dengan durasi satu hingga dua tahun. Sementara itu, dari kubu Dewa United FC U-20 Reyvan Rezqi Ilahi dan Mohammad Ridwan, juga dijatuhi sanksi karena terlibat dalam kericuhan tersebut.
| Baca Juga: Ungkap Penyesalan Tendangan Kungfu ke Pemain Dewa United, Fadly Alberto Minta Maaf |