11 May 2026 14:08
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerima 96 warga negara asing berjenis kelamin perempuan yang terjerat kasus judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Puluhan WNA tersebut langsung menjalani pendataan dan pemeriksaan lanjutan setelah dipindahkan dari lokasi penggerebekan.
Sebanyak 96 warga negara asing tiba di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Minggu petang. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas judi online yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Dari total 321 WNA yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 96 orang perempuan tersebut kemudian ditempatkan di Dirjen Imigrasi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari 94 perempuan dan dua transpuan.
Puluhan WNA ini tiba sekitar pukul 17.54 WIB menggunakan bus dengan pengawalan petugas. Saat turun dari kendaraan, para WNA perempuan terlihat telah mengenakan rompi berwarna oranye dan langsung digiring menuju Aula Jusuf Adiwinata Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebelumnya, 321 warga negara asing diamankan Bareskrim Polri bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia saat pengungkapan sindikat judi online jaringan internasional di kawasan Jakarta Barat. Pengamanan dilakukan untuk penyelidikan mendalam.
| Baca juga: Kemenimipas Usut Sponsor 320 WNA Sindikat Judol Hayam Wuruk |