Para pelaku sindikat judol yang tertangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Metro TV/Aris
Kemenimipas Usut Sponsor 320 WNA Sindikat Judol Hayam Wuruk
Devi Harahap • 11 May 2026 13:08
Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih menelusuri pihak sponsor atau penjamin yang diduga memfasilitasi keberadaan 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab membawa dan menjamin para WNA tersebut selama berada di Indonesia.
“Kami akan melakukan penelusuran terkait dengan sponsor atau penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia,” ujar Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kemenimipas Arief Eka Riyanto di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Arief, langkah tersebut dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan 320 WNA kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas untuk penanganan lebih lanjut. Seluruhnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Ia menjelaskan proses pendalaman dilakukan di sejumlah lokasi detensi imigrasi di Jakarta. Para WNA untuk sementara ditempatkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari kepolisian.
“Untuk sementara mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan (Jakarta Selatan) sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian,” katanya.
Arief menegaskan penelusuran sponsor menjadi penting karena keberadaan WNA di Indonesia umumnya harus disertai penjamin resmi, baik perorangan maupun perusahaan. Dari hasil pemeriksaan awal, Kemenimipas akan mendalami kemungkinan adanya pihak tertentu yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

Ilustrasi judi online. Dok. MI
Sebelumnya, Polri menangkap 321 orang dalam penggerebekan praktik judi online jaringan internasional pada Sabtu, 9 Mei 2026. Operasi dilakukan di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, yang diduga menjadi pusat aktivitas sindikat judi daring lintas negara.
Sehari setelah penggerebekan, Polri mengungkap bahwa 320 orang yang diamankan merupakan WNA. Sementara satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia dan saat ini masih diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Adapun ratusan WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, yakni 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.