15 July 2026 23:07
Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus peretasan dan pembobolan dana nasabah Bank Jambi yang bernilai fantastis.
Dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu 15 Juli 2026, total kerugian dana akibat kejahatan siber ini mencapai Rp144,82 miliar. Dana tersebut dicuri secara ilegal dari 6.609 rekening nasabah Bank Jambi.