Bahlil: Harga Pertamax Cs Berpotensi Naik, BBM Subsidi Tetap Aman

21 April 2026 15:41

Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax berpotensi mengalami penyesuaian. Namun, ia memastikan harga BBM subsidi tetap terjaga. 

Bahlil menjelaskan apabila tren kenaikan harga minyak mentah dunia terus berlanjut, maka pemerintah tidak dapat menahan kenaikan harga. Oleh sebab itu, BBM non-subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlight, dan Pertamina Dex harus mengikuti mekanisme pasar global. 
 

Baaca Juga: Respons Bahlil Terkait Penyesuaian Harga Pertamax

Kebijakan ini didasarkan pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang rata-ratanya masih berada di bawah USD100 per barel. Saat ini, harga ICP tercatat berada di kisaran USD76 per barel.

"Kalau non-subsidi itu sekali lagi saya katakan harga pasar. Kalau kita lihat dengan ICP sekarang, B0 itu lebih mahal daripada B40. Jadi pasti kalau pada saat turun ya turun, naik ya naiK," ujar Bahlil, dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Selasa, 21 April 2026. 

Ia menuturkan, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2022, BBM dengan nilai oktan tinggi seperti RON 98 atau Pertamax Turbo tidak termasuk dalam kategori subsidi.

Menurut dia, jenis BBM ini umumnya digunakan oleh konsumen dari kalangan mampu, sehingga pergerakan harganya mengikuti dinamika pasar global.

Selain Pertamax Turbo, bahan bakar jenis solar dengan cetane number (CN) 51 juga dikategorikan sebagai BBM non-subsidi yang diperuntukkan bagi sektor industri dan pengguna dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.

Ia menuturkan, terkait potensi eksplorasi migas, prosesnya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Kegiatan eksplorasi diawali melalui proses tender wilayah kerja (blok migas).

Setelah perusahaan memenangkan tender, barulah dapat melanjutkan ke tahap eksplorasi untuk mengetahui potensi sumber daya yang tersedia.

Pemerintah memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi guna menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.


(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)