Bencana tanah longsor menerjang lokasi pertambangan emas ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Rabu, 12 Agustus 2026 sore. Peristiwa ini mengakibatkan lima orang penambang tewas tertimbun material tebing.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, terdengar kepanikan warga saat menyaksikan detik-detik mengerikan tebing di kawasan pertambangan tersebut tiba-tiba bergeser. Material tanah yang runtuh seketika menimpa para penambang yang tengah beraktivitas di bawahnya.
Proses evakuasi yang berlangsung hingga Rabu malam membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menemukan enam orang penambang dari balik
reruntuhan. Nahas, lima di antaranya dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia.
Kelima korban tewas tersebut diketahui merupakan warga asal Kabupaten Boalemo. Saat ini, seluruh jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dikebumikan.
Polisi Terus Sisir Lokasi Kejadian
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, menyatakan bahwa pencarian dan penyisiran di lokasi kejadian masih terus dilakukan oleh tim gabungan guna mengantisipasi adanya korban tambahan yang belum dilaporkan.
"Berdasarkan data sementara dari masyarakat sekitar, terdapat enam korban yang telah berhasil ditemukan dan dievakuasi. Kami masih terus menelusuri Tempat Kejadian Perkara (TKP) jika nantinya ada laporan lanjutan terkait korban lain," ujar Marupa.
Lebih lanjut, Marupa sangat menyayangkan jatuhnya korban jiwa akibat masih adanya aktivitas pertambangan tak berizin di kawasan tersebut. Ia menyebut pihak aparat kepolisian padahal sudah sering melakukan razia dan penertiban secara berkala.
"Polres setempat sebenarnya sudah sering melakukan penindakan di area tersebut. Kami baru mengetahui bahwa ternyata mereka kembali membuka aktivitas pertambangan di sana," kata Marupa.