Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan pengasuh pondok pesantren ke Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Februari 2026, siang. Pertemuan yang dikemas dalam agenda silaturahmi rutin antara ulama dan umara ini menjadi sorotan karena membahas isu krusial, yakni keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Sejumlah tokoh penting terlihat hadir, antara lain Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Menteri Agama Nasaruddin Umar, pengurus PBNU, pimpinan Muslimat NU, DPP Hidayatullah, hingga pengusaha Jusuf Hamka.
Redam Polemik Board of Peace.
Agenda utama pertemuan ini adalah penjelasan langsung dari Presiden Prabowo mengenai alasan strategis di balik bergabungnya Indonesia ke dalam
Board of Peace. Langkah ini sebelumnya menuai pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sejumlah tokoh MUI sempat menyuarakan penolakan karena lembaga tersebut dinilai terlalu memihak kepentingan AS dan tidak melibatkan perwakilan Palestina.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, dan Menteri ATR/BPN untuk memberikan pemahaman utuh mengenai posisi diplomasi Indonesia.
Menag: Ibarat Perjanjian Hudaibiyah
Menteri Agama Nasaruddin Umar, usai pertemuan, menjelaskan bahwa langkah Presiden Prabowo merupakan upaya strategis dalam diplomasi perdamaian global. Ia bahkan mengibaratkan langkah ini dengan peristiwa Perjanjian Hudaibiyah di zaman Rasulullah SAW.
"Meski sempat menuai perbedaan pandangan, namun hasil akhirnya dinilai memberikan kebaikan yang lebih besar bagi umat Islam," ujar Nasaruddin.
Ia menambahkan, hubungan antara pemerintah dan ulama saat ini terjalin sangat baik. "Bapak Presiden memberikan informasi aktual kepada ulama. Sebaliknya, ulama memberikan masukan kepada Presiden. Jadi hubungan antara ulama dengan umara dalam periode ini sangat bagus," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar menyatakan bahwa secara kelembagaan MUI belum mengeluarkan sikap resmi (formal) terkait Board of Peace sebelum pertemuan ini. Sikap MUI akan ditentukan setelah mendengarkan penjelasan komprehensif dari Presiden Prabowo mengenai manfaat dan tujuan Indonesia berada di dalam forum tersebut.