KPK Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi Antikorupsi

4 July 2026 10:35

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penyaksian uji kompetensi (witness) perdana untuk skema sertifikasi sektor antikorupsi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi melalui pengembangan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai standar nasional.

Uji kompetensi tersebut dilakukan untuk memastikan skema sertifikasi kompetensi di sektor antikorupsi tetap relevan, berkualitas, dan selaras dengan standar nasional yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang terukur.

Sebagai bentuk keteladanan, Ibnu turut mengikuti uji kompetensi sebagai peserta. Langkah tersebut menunjukkan bahwa standar kompetensi diterapkan kepada setiap individu tanpa membedakan jabatan.

Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari, menyambut baik pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Menurutnya, sertifikasi menjadi pedoman agar setiap peserta memiliki standar integritas yang dapat diukur.

"Supaya memiliki standar integritas, maksudnya mereka memiliki panduan yang terukur, dan sekali lagi memang itu dinamis yang sudah diadakan dalam pedoman BNSP," kata Syamsi dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu 4 Juli 2026. 

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X