Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp5 Juta/Bulan

25 June 2026 15:29

Komisi X DPR RI menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kendala dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Dalam pidatonya di Jawa Timur baru-baru ini, Presiden mengungkapkan bahwa kebocoran anggaran dan larinya kekayaan nasional ke luar negeri menjadi faktor utama belum optimalnya kenaikan gaji guru serta Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk transparansi Presiden kepada publik mengenai kondisi keuangan negara yang memengaruhi kebijakan pengupahan. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah berupaya memformulasikan angka kenaikan yang ideal agar kesejahteraan guru dapat benar-benar terjamin.

Menindaklanjuti pernyataan Presiden, Komisi X DPR RI terus mendorong agar pemerintah menetapkan standar gaji yang layak bagi para guru. Berdasarkan perhitungan komisi tersebut, angka Rp5 juta dinilai sebagai nominal minimal yang paling pas untuk menunjang kesejahteraan guru di masa sekarang.

"Kami sudah menghitung di Komisi X bahwa minimal Rp5 juta merupakan angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," ujar Lalu Hadrian Irfani dalam keterangannya.
 

Baca juga: Prabowo Minta Dukungan NU Mengatasi Kebocoran Kekayaan Negara

Dorongan ini tidak hanya ditujukan bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga mencakup guru non-ASN. Komisi X memandang bahwa peningkatan kesejahteraan merupakan fondasi utama bagi keberhasilan sistem pendidikan nasional.

Pihak legislatif kini tengah mengawal agar niat baik pemerintah tersebut tertuang dalam postur anggaran mendatang. Komisi X mencatat adanya itikad baik dari pemerintah dalam ancang-ancang postur anggaran 2027 untuk mempersiapkan kenaikan gaji serta tunjangan guru.

"Kami sudah melihat dalam postur anggaran tahun 2027 terdapat itikad baik dari pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam rangka kenaikan gaji guru dan tunjangan guru, baik ASN maupun non-ASN," jelasnya.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X