Kuota Haji Indonesia 2026 Ditetapkan 203.320 Jemaah

26 November 2025 14:05

Kuota haji regular Indonesia tahun 2026 sudah ditetapkan. Nominalnya sebesar 203.320 jemaah.

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan haji tahun 2026 dengan sebaik-baiknya. Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian Haji dan Umrah.

Rapat ini membahas persiapan menghadapi musim haji tahun 2026 mulai dari pelunasan biaya haji, kesiapan petugas, kuota haji, hingga batas maksimum biaya pengecekan kesehatan bagi para jemaah haji.

Menteri Haji dan Umrah menjelaskan terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) besarannya telah diumumkan dan proses pelunasan telah dimulai. Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan jemaah akan mendapatkan layanan konsumsi selama di Madinah dan Makkah.
 


Sementara itu, kuota haji reguler Indonesia sebesar 203.320 jemaah telah dituangkan dalam keputusan haji dan umrah. Sebanyak 203.320 orang yang terdiri atas kuota jemaah haji reguler 191.419 orang.

"Kuota prioritas lanjut usia 10.166 orang. Kuota pembimbing ibadah haji yaitu ketua kloter dan pembimbing ibadah KBI-HU 685 orang dan kota petugas haji daerah 150 orang," kata Menteri Haji & Umrah dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 26 November 2025.

Pungli dalam Administrasi Haji

Di sisi lain anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti masih banyaknya laporan pungutan liar dalam proses pemeriksaan kesehatan seperti yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

"Ada oknum satu satu rumah sakit saya sebut rumah sakitnya Arjawinangun. Di mana jemaahnya dia memeriksa kesehatan di rumah sakit tersebut dan untuk biaya lab test-nya dia bayar Rp850 ribu. Nanti di puskesmasnya dia bayar," kata Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriani Gantina.

"Ternyata dia harus dirujuk ke rumah sakit tersebut untuk biaya administrasinya bayar Rp130 ribu dan dia terdeteksi punya penyakit dalam dan harus bayar Rp130 ribu, ternyata dia punya penyakit lagi jantung bayar lagi Rp130 ribu, ternyata dia punya dan harus pemeriksaan EKG bayar lagi tuh Rp450 ribu. Belum setelah itu di harus pemeriksaan ke dokter spesialisnya bayar lagi Rp700 ribu," tambahnya.

Kementerian Haji dan Umrah juga akan mulai menerbitkan visa jemaah haji 2026 mulai 8 Februari-20 Maret 2026. Distribusi kartu nusuk jemaah akan dibagikan lewat masing-masing embarasi petugas syarikah yang datang ke Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)