Kuasa Hukum Sebut Ahrie Sonta Siap Buka-bukaan soal Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

7 November 2026 17:10

Kuasa hukum Irjen Ahrie Sonta Nasution, Krisna Murti, memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses penyidikan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Krisna juga menegaskan bahwa tidak ada intimidasi yang dialami kliennya selama proses pemeriksaan oleh penyidik.

Menurut Krisna, seluruh proses hukum yang dijalani Irjen Ahrie Sonta berjalan transparan dan telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kliennya pun telah didampingi tim penasihat hukum sejak awal pemeriksaan sebagai saksi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Krisna membeberkan sejumlah poin penting terkait komitmen pihaknya dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

"Saya ingin menjelaskan sebagai pengacara dari Irjen Ahrie Sonta Nasution. Pertama, kami memastikan bahwa proses hukum dijalankan sesuai ketentuan KUHAP. Yang kedua, klien kami mendapat pendampingan hukum sejak awal pemeriksaan sebagai saksi hingga menjadi tersangka. Yang ketiga, tidak ada intimidasi, proses hukum berjalan transparan. Yang keempat, saat ini proses hukum masih berjalan, kami akan kooperatif terhadap proses hukum," ujar Krisna dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu, 7 November 2026.

Ia menambahkan, kliennya siap bersikap terbuka guna membantu penyidik mengungkap fakta dalam perkara tersebut, sembari mengkaji pasal-pasal yang disangkakan.

"Yang kelima, klien kami akan terbuka untuk membuat terang benderang kasus ini. Yang keenam, kami akan menyikapi persangkaan pasal secara objektif dan mencocokkan dengan fakta hukumnya," lanjutnya.

Krisna menegaskan pihaknya tidak akan menggiring opini publik di luar koridor hukum dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat.

"Kemudian, kami tidak ingin membangun opini terhadap proses hukum yang berjalan. Kami meyakini penegakan hukum akan berjalan profesional dan tidak mengabaikan hak-hak klien kami," pungkas Krisna.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X