11 June 2025 01:13
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut ada potensi pidana terkait kegiatan pertambangan di Raja Ampat oleh empat perusahaan. Diketahui kini Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan itu telah dicabut oleh pemerintah.
"Kita melakukan pendalaman pengawasan dari pengawasan itu kita akan menentukan langkah-langkah lebih lanjut," ungkap Hanif usai menghadiri ratas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana pada Selasa sore, 10 Juni 2025.
Baca: Seperti PT Gag, 12 Perusahaan Ini Diberikan Izin Menambang di Kawasan Hutan Lindung |