30 April 2025 13:14
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah agar aset Gelora Bung Karno (GBK) dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Alasan utama pengambilalihan ini karena kompleks GBK memiliki nilai aset yang sangat besar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Prasetyo Hadi mengatakan Kementerian Setneg sedang mempersiapkan teknis pengalihan aset Kompleks GBK ke BPI Danantara. Prasetyo menyatakan aset GBK saat ini dikelola oleh Badan Layanan Umum yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
"Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah BPI Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden," ujar Prasetyo dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu, 30 April 2025.
Baca juga: GBK bakal Dikelola Danantara Sesuai Arahan Presiden Prabowo |