Presiden Minta Ongkos Haji Diturunkan Lagi

8 January 2025 21:20

Presiden Prabowo Subianto meminta ongkos haji yang akan dibayarkan jemaah dapat diturunkan kembali tanpa menurunkan kualitas pelayanan. Di sisi lain pemerintah kini juga tengah dibayangi wacana adanya batasan usia berhaji maksimal 90 tahun yang akan diterapkan otoritas Arab Saudi.

 

Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan perihal ongkos haji yang akan dibayarkan jemaah tahun ini. Nominal Rp55,4 juta agaknya masih mengganjal bagi Presiden Prabowo.

 

Presiden meminta biaya haji untuk dapat diturunkan lagi. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Marwan menyebut permintaan presiden menjadi catatan penting untuk dibahas di parlemen. Meskipun sebelumnya pemerintah dan DPR sudah menemui titik kesepakatan soal biaya haji tahun ini.
 

Baca: Komisi VIII DPR Keluhkan Kuota Haji Furoda Sulit Terkendali

 

“Mencatatkan laporan kepada Pak Presiden penurunan biaya haji ini dengan catatan pelayanan semakin membaik. Penurunan ini sejalan dengan ketekunan para anggota Panitia Kerja (Panja) mencermati item-item pembiayaan haji yang bisa dilakukan koreksi dari pembiayaan yang dilakukan masa-masa lalu,” kata Marwan dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 8 Januari 2025.

 

“Tentu Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada para anggota Panja. Tetapi kelihatannya Pak Presiden masih belum puas, masih ingin di bawah itu,” sambungnya.

 

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap pelayanan haji tetap diperhatikan meskipun biaya haji turun. MUI menekankan kualitas pelayanan tidak semata-mata ditentukan pembiayaan.

 

“Turunnya biaya ini tidak mempengaruhi atau tidak memiliki konsekuensi turunnya pelayanan karena kualitas pelayanan ditentukan oleh komitmen pemerintah bersama stakeholder yaitu maskapai, hotel, dan pihak lainnya,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)