Pemprov Jabar Turun Tangan Kawal Kasus Sengketa Tanah 3 Desa

25 September 2025 21:40

Bogor: Kasus persoalan sengketa lahan yang terjadi di Desa Sukamulya, Desa Sukaharja serta Desa Sukawangi, Bogor, Jawa Barat (Jabar) menuai perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) siap menurunkan tim kuasa hukum untuk mengusut kasus ini.

Sengketa lahan yang terjadi di Desa Sukamulya dan Sukaharja diduga terjadi akibat dijadikan agunan bank oleh seorang pengusaha. Sedangkan konflik tanah di Desa Sukawangi berkaitan dengan klaim Perhutani. Merespons keresahan para warga, KDM akan membuktikan kasus ini secara hukum dengan menurunkan tim kuasa hukumnya yang akan membela kepentingan masyarakat. 
 

Baca Juga: Rumah Terdampak Sengketa Tanah, Bocah SD Terpaksa Menyusuri Sungai ke Sekolah

KDM menekankan pelelangan tanah dianggap sah apabila terdapat dokumen kepemilikan yang sah. Ia juga menegaskan bahwa lahan yang dipersoalkan bukan tanah desa melainkan milik warga yang diklaim pihak pengembang. 

"Proses pelelangan itu dilakukan manakala bukti kepemilikan sebagai jaminannya sah. Pertanyaannya adalah apakah bukti kepemilikan yang menjadi jaminan itu sah atau tidak? itu kan sudah ranahnya ranah hukum. Nanti biarkan tim kuasa hukumnya melakukan gugatan terhadap area tanah yang bukan kepemilikan seseorang atau korporasi itu dijadikan jaminan," tutur KDM, dikutip dari Newsline, Metro TV, Kamis, 25 September 2025. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)