Cegah Dampak Negatif Gim, Komdigi Luncurkan IGRS untuk Batasi Akses Game Online

15 November 2025 11:06

Peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu yang lalu, membuat Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan adanya pembatasan terhadap permainan daring atau game online

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat menyatakan pihaknya meluncurkan sistem klasifikasi permainan atau game berdasarkan kelompok usia yang diberi nama Indonesia Game Rating System (IGRS) pada Oktober lalu. 

"Alhamdulillah kita sudah launch tanggal 11 Oktober yang lalu yang kita sebutnya IGRS, Indonesia Game Rating System," ungkap Edwin.
 

Baca juga: Waspadai Child Grooming, Modus Pelecehan Seksual yang Sering Tak Disadari Orang Tua-Beranda Nasional

Melalui IGRS, para penerbit game akan diwajibkan mencantumkan klasifikasi usia pemain untuk menghindari paparan negatif konten gim, terutama bagi anak di bawah umur. 

"Apa Indonesia Game Rating System? Gampangnya itu dia adalah BSF-nya, Badan Sensor Filmnya, untuk gim. Jadi tidak semua game game online itu boleh dimainan oleh anak-anak atau remaja yang di bawah usia daripada ketentuan yang ditetapkan untuk gim tersebut," jelasnya.

Secara periodik, tim khusus dari Komdigi juga bakal melakukan pemeriksaan dan pengecekan untuk memastikan kesesuaian antara konten gim dengan penetapan IGRS-nya. Pemerintah pun berjanji akan menerapkan sejumlah kebijakan jika pengembang gim tak menjalankan IGRS dengan jujur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)