Berhenti Sementara, Kelanjutan Operasional PT Gag Nikel Tunggu Arahan Pemerintah

13 June 2025 21:27

Anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Gag Nikel masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat untuk bisa kembali beroperasi. Sejak 5 Juli lalu, aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, dihentikan sementara oleh pemerintah.

"PT Gag itu sudah lama ya kita melakukan eksplorasi, kemudian kita melakukan operasi di situ gitu ya. Dan dengan adanya isu yang kemarin berkembang, tentunya kita sebagai BUMN akan selalu mengikuti apa yang pemerintah perintahkan," ungkap Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto saat ditemui usai RUPS di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis 12 Juni 2025.
 

Baca juga: 

Uskup Papua: Pemerintah Tebang Pilih Soal Cabut IUP Tambang


Achmad Ardianto menyatakan bahwa meskipun PT Gag Nikel tidak termasuk dalam daftar perusahaan yang dicabut izin tambangnya, PT Antam tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Hingga kini pemerintah masih mengevaluasi operasi tambang di Pulau Gag. 

Namun Achmad memastikan jika kegiatan usaha PT Gag Nikel telah mengikuti kaidah pertambangan yang baik. PT Gag Nikel mengantongi izin kontrak karya yang berlaku hingga 2047, dengan persetujuan RKAB untuk produksi nikel sebesar 3 juta wet metric ton (WMT). 

Produksi PT Gag Nikel masih sesuai target dan PT Antam siap berkontribusi bagi kemajuan ekonomi Raja Ampat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)