13 June 2025 21:27
Anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Gag Nikel masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat untuk bisa kembali beroperasi. Sejak 5 Juli lalu, aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, dihentikan sementara oleh pemerintah.
"PT Gag itu sudah lama ya kita melakukan eksplorasi, kemudian kita melakukan operasi di situ gitu ya. Dan dengan adanya isu yang kemarin berkembang, tentunya kita sebagai BUMN akan selalu mengikuti apa yang pemerintah perintahkan," ungkap Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto saat ditemui usai RUPS di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis 12 Juni 2025.
Baca juga:
Uskup Papua: Pemerintah Tebang Pilih Soal Cabut IUP Tambang |