Jokowi Tutup Kemungkinan Damai dengan Penggugat Ijazahnya

14 May 2025 20:08

Mantan Presiden Joko Widodo menutup kemungkinan untuk mencapai kesepakatan damai dengan penggugat ijazahnya, Muhammad Taufik. Hal tersebut terjadi setelah mediasi ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)Surakarta, Jawa Tengah kembali buntu alias deadlock.

Jokowi melalui kuasa hukumnya YB Irphan mengungkapkan bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadlock atau tidak terjadi kesepakatan damai. Irpan menambahkan bahwa keabsahan ijazah Jokowi telahterkonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada sebagai penerbit ijazah sarjana kehutanan dan SMA Negeri 6 Surakarta.

Dengan demikian, Jokowi sebagai tergugat satu dalam kasus dugaan ijazah palsu akan bertarung di persidangan melawan penggugat Muhammad Taufik.
 

Baca: Jokowi Tutup Pintu Damai Gugatan Ijazah SMA Palsu

"Tergugat satu sudah menutup pintu untuk damai. Karena kami punya keyakinan bahwa atas keabsahan ijazah Pak Jokowi menurut saya sudah terkonfirmasi dengan adanya penjelasan baik dari UGM sebagai institusi yang menerbitkan ijazah dari Fakultas Kehutanan, Sarjana Kehutanan
maupun SMA 6 yang menerbitkan ijazah SMA 6 atas nama Pak Jokowi, berarti telah terkonfirmasi atas keabsahan ijazah tersebut. Dan menurut sudut pandang kami tidak perlu adanya uji lab dan sebagainya seperti opini yang beredar," kata YB Irphan dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu, 14 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)