Kuasa hukum Jokowi YB Irpan. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Jokowi Tutup Pintu Damai Gugatan Ijazah SMA Palsu
Triawati Prihatsari • 14 May 2025 16:11
Solo: Presiden ke-7 RI Joko Widodo menutup pintu damai bagi penggugat ijazah SMA-nya, Muhammad Taufiq. Hal itu terungkap dalam mediasi ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
"Mediasi hari ini penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat 1 (Jokowi) melalui kuasa hukumnya telah menyatakan penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadlock atau tidak terjadi suatu kesepakatan untuk damai," kata Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan, usai mediasi, Rabu, 14 Mei 2025.
| Baca: UGM Siapkan Bukti Hadapi Gugatan Polemik Ijazah Palsu Jokowi
|
Proses mediasi keempat nantinya hanya akan dihadiri pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri (SMAN) 6 Solo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sebagai tergugat lain dalam kasus tersebut.
"Tergugat 2 sampai tergugat 4 masih diminta kehadirannya karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama dengan penggugat dan mediator," jelasnya.
Sementara Koordinator Tim Hukum Penggugat, Andhika Dian Prasetyo mengungkapkan, pihaknya siap melanjutkan gugatan ke sidang. Pihaknya siap memberikan bukti-bukti dalam persidangan mendatang.
"Otomatis kami siap, kami kan penggugat. Kami juga akan membuktikan dalil-dalil, bukti-bukti tentunya akan kami gelar di persidangan. Siap dengan pembuktian," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com