8 May 2025 18:41
Menteri Koperasi Budi Arie meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi program Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan berjumlah 80 ribu unit di seluruh Indonesia. Budi Arie menyampaikan permintaan kepada Jaksa Agung untuk membantu dalam hal pengawasan, pendampingan hukum, serta mitigasi risiko dalam program Koperasi Desa Merah Putih.
Pendampingan hukum dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting agar kredibilitas program Koperasi Desa Merah Putih tetap terjaga. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya pun memastikan bahwa jajaran Kejagung mendukung dan mengawal program tersebut.
Baca: Kejagung Sita Rp479 M dari Kasus Korupsi Duta Palma Group |