Budi Arie Minta Kejagung Awasi Program Koperasi Merah Putih

8 May 2025 18:41

Menteri Koperasi Budi Arie meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi program Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan berjumlah 80 ribu unit di seluruh Indonesia. Budi Arie menyampaikan permintaan kepada Jaksa Agung untuk membantu dalam hal pengawasan,  pendampingan hukum, serta mitigasi risiko dalam program Koperasi Desa Merah Putih.

Pendampingan hukum dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting agar kredibilitas program Koperasi Desa Merah Putih tetap terjaga. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya pun memastikan bahwa jajaran Kejagung mendukung dan mengawal program tersebut.
 

Baca: Kejagung Sita Rp479 M dari Kasus Korupsi Duta Palma Group

Saat ini, Kejagung memiliki aplikasi Jaga Desa yang disebut dapat membantu melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang dilaksanakan di desa, termasuk penerapan program Koperasi Desa Merah Putih.

"Pengoperasian ini cukup luas karena di desa seluruh Indonesia sekitar 80 ribu koperasi dan tentunya ini adalah bukan pekerjaan yang muda, bukan pekerjaan yang ecek-ecek, bukan berubah, bukan pekerjaan yang asal-asalan, tapi memerlukan suatu keseriusan dan dengan satu tujuan yang sama dalam rangka menyejahterakan masyarakat," kata ST Burhanuddin dikutip dari Prioritas Indonesia, Metro TV, Kamis, 8 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)