Razia Jam Malam di Bandung Sasar Tempat Main Gim hingga Kafe

5 June 2025 08:30

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Dinas Pendidikan menggelar jam malam di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu malam, 4 Juni 2025. Petugas ini juga mendatangi tempat-tempat nongkrong para anak muda dan pelajar seperti tempat bermain gim, kafe, dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Sejumlah pelajar pun terciduk di tempat-tempat tersebut. Mereka kemudian diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing. Sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat, pelajar tidak boleh keluyuran di atas pukul 21.00 WIB.

Razia jam malam juga gencar dilakukan di Kota Depok. Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP masuk ke jalan-jalan perkampungan dengan sepeda motor guna menertibkan para pelajar yang masih berkeliaran hingga larut malam.

Tidak hanya di lingkungan tempat tinggal warga, operasi juga dilakukan di tempat-tempat nongkrong para remaja. Kendati demikian, penertiban masih sebatas imbauan. Nanti sanksi diberlakukan bila sosialisasi sudah dilakukan secara maksimal.
 

Baca juga: Patroli Jam Malam Pelajar di Bandung Tetap Dilakukan Saat Hari Libur

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran untuk pemberlakuan jam malam bagi para pelajar. Nantinya aktivitas para pelajar setelah belajar di sekolah akan dibatasi.

Hal itu bertujuan meredam kenakalan remaja, terutama di usia remaja. Penegasan itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat menghadiri kuliah umum di FIB Kampus Universitas Indonesia di Kota Depok, Selasa siang, 27 Mei 2025. Dedi menguraikan poin-poin aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Jawa Barat nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 itu.

"Jam malam dimulai nanti bulan Juni. Kita ingin menekankan anak-anak berstatus pelajar, mereka jam keluar rumahnya sampai jam 9 malam. Kemudian apa masih boleh setelaj jam itu, boleh asalkan didampingi orang tuanya," kata Dedi Mulyadi.

Program jam malam tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didk Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)