Sidang Tuntutan Penembakan Bos Rental Mobil Digelar Hari Ini

10 March 2025 13:20

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, hari ini menggelar sidang tuntutan kasus penembakan bos rental mobil yang menjerat tiga anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL). Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta sudah memeriksa 19 saksi. 

Sidang tuntutan penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, dimulai pukul 09.20 WIB dan digelar secara terbuka untuk umum. Sidang dipimpin oleh hakim ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.

Juru bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzan menyebutkan, pihaknya menjamin proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen dan transparan.
 

Baca juga: Penembakan di Pub Kanada Lukai 12 Orang, Tersangka Masih Buron


Dalam sidang ini, Oditurat Militer II-08 Jakarta selaku penuntut umum akan menyampaikan tuntutan kepada tiga terdakwa oknum anggota TNI AL. Yakni terdakwa satu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan. 

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta sudah memeriksa 19 saksi yang mengetahui peristiwa dan berada di tempat kejadian perkara. 

Diketahui, sidang berlanjut ke tuntutan, karena pada tahap pemeriksaan saksi, tim penasihat hukum tiga terdakwa tidak mengajukan saksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)