KPK Periksa Perdana Eks Walkot Semarang Hevearita Pascapenahanan

Candra Yuri Nuralam • 10 March 2025 15:41

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, setelah resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi di Semarang.

Mbak Ita diperiksa bersama suaminya, Alwin Basri, yang juga mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah. Keduanya datang mengenakan pakaian putih dengan rompi tahanan KPK.

Setelah pemeriksaan, mereka tidak memberikan keterangan kepada media dan langsung dibawa kembali ke rumah tahanan oleh tim pengamanan KPK.

Mbak Ita dan Alwin terjerat tiga kasus dugaan rasuah, yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang, pengaturan proyek penunjukan langsung, serta pemotongan dana di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang.

KPK menjerat keduanya dengan pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)