Dua Oknum Pejabat Inspektorat Baubau Jadi Tersangka Korupsi

17 July 2025 15:43

Dua oknum pejabat di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terjaring operasi tangkap tangan yang digelar Kejaksaan Negeri Baubau pada Senin 14 Juli 2025. 

Keduanya diduga terlibat kasus korupsi pada kegiatan belanja modal aset tidak berwujud atau software peralatan jaringan aplikasi sedang di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025. 
 

Baca: Ditanya Soal Bobby Nasution, Topan Bungkam

Dalam operasi ini, jaksa menangkap lima orang, yakni pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Baubau berinisial LM, kemudian Kepala Inspektorat Kota Bau-Bau berinisial AA dan bersama dua stafnya. Selain itu, direktur perusahaan penyedia berinisial ARK juga turut ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, jaksa menetapkan LM dan AA sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari untuk proses hukum. LM terbukti menerima uang Rp40 juta dari total permintaan sebesar Rp94 juta atas perintah tersangka AA. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)