BPKN: Polis Fisik atau Digital, Nasabah Asuransi Punya Hak yang Sama

11 November 2025 13:27

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok menyebut Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) harus menjamin hak-hak nasabah asuransi tanpa perlakuan beda bagi pemegang polis digital dan fisik. Hal itu ia sebut dalam Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 11 November 2025.

"Kami memiliki basis pengaduan di OJK kan gitu. Ahli waris yang masih anak-anak maka dapat dibantu saudaranya yang dewasa. Persoalan ahli waris itu hak-haknya harus terpenuhi. Artinya ketika dia melakukan klaim kepada perusahaan asuransi harus dipenuhi. Pihak perusahaan harus lebih agresif memberikan klaim lebih cepat baik polis digital maupun fisik," ucapnya.

Menurutnya nasabah sebaiknya menyimpan polis dalam dua bentuk yaitu fisik dan digital agar keamanan lebih terjamin.

"Jadi perilaku konsumen nasabah berdasarkan literasi keuangan di Indonesia masih rendah kan gitu. Fisik dan digital ini fisik ada lebih aman, ketika digital ada tentu juga lebih tenang kan gitu. Karena kita punya dua perangkat. Jadi ketika ada sengketa akan menjadi bukti," katanya.
 

Baca: Bank Saqu Genjot Literasi Keuangan Inklusif

Sementara itu, Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P Raharjo memaklumi karakter nasabah yang lebih memilih menyimpan polis asuransi dalam bentuk fisik. Menurutnya, literasi keuangan masyarakat yang masih rendah menjadi tantangan digitalisasi polis asuransi.

"Penduduk kita literasi keuangannya belum terlalu tinggi dan juga digital belum terlalu tinggi. Kita itu masih di kawasan ASEAN juga masih telah masuk rendah. Maka kami OJK itu menyerahkan kepada PUJK-nya apakah itu harus fisik full ataukah digital. Kalau keharusan ini berarti kan dua-duanya harus terpenuhi fisik dan juga digital," tuturnya.

"Bagi orang-orang tertentu gitu memang terbiasa untuk yang fisiknya. Tapi bagi masyarakat yang lain lebih suka digital," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)