24 May 2019 21:32
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5). Namun hingga saat ini tim BPN belum tiba di Mahkamah Konstitusi.