Dua Pengedar Narkoba ke Mahasiswi Riau Ditangkap

8 August 2024 13:06

Polisi menangkap dua pengedar narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru, Riau. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pesta narkoba yang mengakibatkan salah satu mahasiswi menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas. 

Polisi menangkap dua pengedar narkoba berinisial SM dan MA di lokasi yang berbeda. Tersangka SM ditangkap di sebuah ruko di Jalan Merak Sakti, Kecamatan Binawidya dan menyita barang bukti lebih dari lima ribu butir pil ekstasi dan 1.620 pil happy five.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polres Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, dua tersangka ini merupakan anggota sindikat perdagangan narkoba jaringan internasional. Keduanya menutupi bisnis narkoba dengan modus usaha laundry. 

Manang mengatakan, kedua tersangka mengedarkan ekstasi di tempat hiburan malam dan diduga ekstasi ini dikonsumsi sekelompok mahasiswi yang terlibat pesta narkoba, pada Sabtu pekan lalu hingga mengakibatkan salah satu penggunanya yang merupakan seorang mahasiswi bernama Marisa menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas.
 

Baca juga: Gara-Gara Narkoba, Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak IRT Hingga Tewas


"Ekstasi ini adalah ekstasi yang akan diedarkan di Kota Pekanbaru dan ini adalah jaringan dari internasional Otomatis ini tersangka mendapatkan dari bandar-bandar internasional Ini salah satu pengembangan dari kasus Marisa kemarin." kata Direktur Reserse Narkoba Polres Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)