Operasi Patuh Jaya 2024 digelar serentak Korlantas Polri mulai Senin, 15 Juli 2024 sampai Minggu, 28 Juli 2024, di seluruh jajaran Polda di Indonesia. Operasi ini berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas. Di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Operasi Patuh Pallawa digelar serentak di 24 kabupaten/kota.
Pada hari kedua Operasi Patuh Pallawa, Selasa, 16 Juli 2024, polisi menemukan 115 pengendara yang diberikan sanksi tilang elektronik akibat melanggar. Jenis pelanggaran yang paling dominan ditemukan adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan pada kendaraan roda empat, dan tidak menggunakan helm dan melawan arus pada kendaraan roda dua.
Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Operasi Patuh memiliki delapan target sasaran operasi yaitu, penggunaan knalpot bising, berboncengan lebih dari dua orang pada kendaraan roda dua, berkendara melebihi kecepatan maksimal, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi di bawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm yang berstandar SNI, serta pengawalan jenazah yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Polda Sulsel melalui Dit Lantas melibatkan kurang lebih 1.583 personel mulai dari tingkat Polda hingga Polres Jajaran. Polisi akan menerapkan sanksi tilang secara manual dan elektronik kepada pelanggar lalu lintas.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi agar tetap patuh peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian meminta para petugas untuk menjalankan tugas secara profesional, prosedural, terbuka dengan persuasif dan humanis. Petugas juga diminta melakukan giat preventif yang didukung pola gakkum lantas melalui ETLE maupun mobile.