Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

2 November 2023 21:33

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang resmi menjadi tahanan Kejaksaan. Barekrim Polri telah menyerahkan Panji Gumilang berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis 2 November 2023. 

Sekitar pukul 11.15 WIB, iring-iringan kendaraan yang membawa Panji Gumilang tiba di halaman Gedung Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat dengan pengawalan yang sangat ketat oleh petugas kepolisian bersenjata. 

Pelimpahan tersangka Panji Gumilang dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut setelah tahapan berkas perkara penistaan agama dinyatakan lengkap atau P21. 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengungkap alasan proses sidang tersaka Panji Gumilang akan digelar di Indramayu. Menurutnya, karena alasan locus delicti yaitu tempat terjadinya tindak pidana kasus Panji Gumilang di Indramayu,

Polisi akan mengantisipasi jalannya sidang dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

"Penyidik berkoordinasi dengan Kejaksaan kita melaksanakan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti yang selanjutnya akan dilaksanakan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu. Selanjutnya setelah dilaksanakan penyerahan, persidangan lebih lanjut akan dipertimbangkan ya melihat situasi wilayah. Kemarin kami sudah berkoordinasi, persidangan apakah akan dilaksanakan di Indramayu atau di tempat lain," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)