28 June 2024 14:52
Sekitar 40?ri pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi. Hal ini dilakukan pemerintah untuk memajukan kedua pelaku usaha.
Salah satu yang memanfaatkan aturan pemerintah ini adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari. Dalam 2 tahun terakhir, KSP Nasari meluncurkan dua produk pelayanan pinjaman bagi ASN dan para pelaku UMKM yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa dari pemerintah.
Baca juga: Restrukturisasi Kredit Covid Selesai, Kredit Macet Perbankan Diharapkan Turun |