Ilustrasi kredit macet. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 26 June 2024 10:52
Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengharapkan adanya penurunan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di tahun ini usai kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dampak pandemi covid-19 berakhir di Maret lalu. Pasalnya, NPL gross per April 2024 yang mencapai 2,33 persen, masih lebih tinggi dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 2,25 persen.
"Perbankan masih optimis berdasarkan penyaluran kredit di April dan (mengharapkan) tren NPL akan turun di akhir tahun," ujar Dian dalam webinar Pertumbuhan Kredit di Tengah Ancaman Risiko Global, dikutip Rabu, 26 Juni 2024.
Dian menjelaskan dari sisi kinerja intermediasi, pada April 2024, kredit mengalami peningkatan sebesar Rp66,05 triliun, atau tumbuh 0,91 persen secara month to month (mtm). Secara tahunan, kredit melanjutkan catatan pertumbuhan double digit sebesar 13,09 persen year on year (yoy) menjadi Rp7.310,7 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) dikatakan mengalami pertumbuhan positif. Pada April 2024, DPK tercatat tumbuh 0,60 persen mtm atau meningkat 8,21 persen (yoy) menjadi Rp8.653 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 11,81 persen (yoy).
Baca juga: Peluang Pembiayaan UMKM Mesti Diperkuat |