Restrukturisasi Kredit Covid Selesai, Kredit Macet Perbankan Diharapkan Turun

Ilustrasi kredit macet. Foto: Medcom.id

Restrukturisasi Kredit Covid Selesai, Kredit Macet Perbankan Diharapkan Turun

Media Indonesia • 26 June 2024 10:52

Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengharapkan adanya penurunan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di tahun ini usai kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dampak pandemi covid-19 berakhir di Maret lalu. Pasalnya, NPL gross per April 2024 yang mencapai 2,33 persen, masih lebih tinggi dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 2,25 persen.

"Perbankan masih optimis berdasarkan penyaluran kredit di April dan (mengharapkan) tren NPL akan turun di akhir tahun," ujar Dian dalam webinar Pertumbuhan Kredit di Tengah Ancaman Risiko Global, dikutip Rabu, 26 Juni 2024.

Dian menjelaskan dari sisi kinerja intermediasi, pada April 2024, kredit mengalami peningkatan sebesar Rp66,05 triliun, atau tumbuh 0,91 persen secara month to month (mtm). Secara tahunan, kredit melanjutkan catatan pertumbuhan double digit sebesar 13,09 persen year on year (yoy) menjadi Rp7.310,7 triliun.

Dana Pihak Ketiga (DPK) dikatakan mengalami pertumbuhan positif. Pada  April 2024, DPK tercatat tumbuh 0,60 persen mtm atau meningkat 8,21 persen (yoy) menjadi Rp8.653 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 11,81 persen (yoy).
 

Baca juga: Peluang Pembiayaan UMKM Mesti Diperkuat
 

Likuiditas perbankan memadai


Likuiditas industri perbankan pada sepanjang tahun juga disebut memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada 29 Mei 2024 masing-masing 126,96 persen dan 28,58 persen atau tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Kondisi tersebut searah dengan likuiditas global yang cukup ketat di tengah kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) yang mempertahankan suku bunga tinggi (high for longer).

"Kemudian, pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada April 2024 meningkat di angka 7,30 persen (yoy) dari sebelumnya 6,83 persen, sehingga porsi kredit UMKM terjaga 20 persen," terang dia.

Namun demikian, Dian menyoroti angka kredit bermasalah UMKM yang sebesar 4,26 persen pada April 2024 lebih tinggi dari rasio NPL secara agregat. Hal ini, katanya, perlu diwaspadai dengan pembenahan manajemen risiko mengingat risiko kredit UMKM lebih tinggi dibandingkan kredit lainnya.

"Untuk itu, OJK berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan kementerian/lembaga terkait terus mendorong pertumbuhan kredit UMKM," jelas Dian.
 
(INSI NANTIKA JELITA)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)