Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditahan

8 October 2023 09:36

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami akhirnya dijebloskan di Rumah Tahanan Wayhui, Lampung. Penahanan Andri Gustami dilakukan pasca-berkas perkara kasus narkoba yang diduga terkait jaringan DPO Fredy Pratama dinyatakan lengkap atau P21.

Selanjutnya, berkas maupun tersangka mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung besarta alat buktinya. Barang bukti yang dimaksud adalah handphone, buku tabungan, kartu ATM, hingga mobil mewah jenis Ford Ranger dan uang senilai Rp2,9 miliar.
 
“Selain Andri, kepolisian juga menyerahkan tiga berkas dan tersangka lain dalam kasus yang sama secara terpisah ke Kejaksaan,” kata Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Rio Irawan P Halim.

AKP Andri Gustami ditetapkan tersangka lantaran diduga memuluskan pendistribusian narkoba dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Sementara tiga tesangka lain yakni MR, MA, dan MF memiliki peran berbeda mulai koordinator penjemputan barang, hingga menyiapkan rekening. 

Para tersangka diduga merupakan komplotan DPO jaringan internasional Fredy Pratama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)