Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK. Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK menggantikan menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena melanggar kode etik berat.
"Menyepakati bahwa Ketua MK terpilih adalah Yang Mulia Dr. Suhartoyo," ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers, Kamis 9 November 2023.
Saldi mengatakan dirinya tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Kesepakatan itu berdasarkan hasil diskusi antara Saldi dan Suhartoyo yang awalnya sama-sama ingin jadi Ketua MK.
MK menggelar rapat tersebut sebagai tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/2023 pada 7 November 2023. Rapat berlangsung tertutup.
Pada putusannya, MKMK memerintahkan wakil ketua MK menggelar pemilihan pimpinan baru. Perintah ini dikeluarkan setelah MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK akibat pelanggaran etik berat.
"Memerintahkan wakil ketua MK untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai peraturan perundang-pundangan," ujar Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dalam sidang pelanggaran etik hakim MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.
Tata cara Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Menurut ketentuan PMK tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan lima tahun.