Raker Komisi III DPR dan Kejagung Bahas Anggaran hingga Kasus Tom Lembong

13 November 2024 15:51

Jakarta: Komisi III DPR RI gelar rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Raker berlangsung di ruang rapat Komisi III, Komplek Parlemen. Agenda rapat membahas sejumlah hal strategis, termasuk kasus Tom Lembong.

Raker Komisi III DPR bersama Jaksa Agung diwarnai dengan sejumlah pertanyaan dan pendapat dari setiap fraksi di Komisi III DPR kepada Jaksa Agung. Rapat diawali dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan pagu lokasi anggaran untuk tahun 2025. Kejagung dianggarkan sebesar Rp24,2 triliun dari yang diusulkan yakni Rp26,5 triliun.
 

Baca Juga: Tom Lembong Singgung Keadilan dan Profesionalisme Jaksa, Ini Respon Kejagung

Jaksa Agung Burhanuddin juga memaparkan sejumlah program strategisnya dan alokasi anggaran yang sudah ditentukan oleh Kejaksaan Agung. Setelah itu, setiap fraksi Komisi III DPR RI memberikan pertanyaan dan kritik kepada Kejagung. 

Diawali dengan fraksi Golkar yang mempertanyakan saat Kejagung sita tumpukan uang dan emas, apakah benar dalam bundel uang tersebut terdapat sejumlah nama penyetor dan juga nama hakim beserta nama kasusnya. Fraksi Golkar juga mempertanyakan keterlibatan pejabat publik lainnya dalam hal transaksional.

Disamping itu, topik pembahasan yang disoroti ialah terkait kasus mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, termasuk fraksi Gerindra. Hal ini dipertanyakan oleh fraksi Gerindra karena penetapan Tom Lembong sebagai tersangka terkesan terburu-buru serta menggiring opini negatif kepada Pemerintahan Prabowo Subianto, seperti Pemerintahan Prabowo menggunakan hukum menjadi alat politik.

Selain itu, fraksi Demokrat juga mendengarkan opini masyarakat bahwa penanganan kasus Tom Lembong ini seperti isyarat balas dendam politik. Begitu juga dengan NasDem yang berpendapat bahwa tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com