Wartawan Dilarang Meliput Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Tebing Tinggi

29 February 2024 18:08

Sejumlah wartawan dilarang meliput rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kota di Tebing Tinggi, Sumatera Utara. 

Sebelumnya, para wartawan sudah mendapatkan undangan resmi dari Ketua KPU Kota Tebing Tinggi untuk melakukan peliputan. Namun saat di lokasi, pihak panitia meminta surat tugas dari masing-masing media.

Karena tidak memiliki surat tugas, maka wartawan tidak diperkenankan untuk meliput rekapitulasi. Wartawan hanya boleh mengambil gambar dari luar ruangan.

"Kita sangat kecewa dengan hal ini bahwasanya kita sudah diundang resmi tapi tiba-tiba kok pada saat sampai di sini kita tidak diperbolehkan masuk hanya karena surat tugas yang diminta mereka," kata wartawan, Alez Garingging.

KPU Kota Tebing Tinggi baru saja menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat PPK. Rekapitulasi tidak berjalan mulus lantaran terdapat sejumlah pelanggaran.

Meski sudah direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang di 4 TPS, tetapi rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh KPU Kota Tebing Tinggi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)