Sidang PK Jessica Wongso Hari Ini Digelar Tertutup

12 December 2024 16:10

Sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali atau PK Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali digelar dengan agenda penandatanganan berita acara persidangan.

Ketua majelis hakim Zulkifli Atjo menyatakan sidang akan digelar secara tertutup. Sebelumnya Jessica divonis 20 tahun penjara karena terbukti membunuh mendiang Mirna Salihin dan dapat pembebasan bersyarat pada Agustus 2024.

Jessica mengajukan permohonan PK ke Mahkamah Agung (MA) agar dibebaskan dari segala dakwaan serta memulihkan harkat dan martabatnya.
 

Baca: Ahli Sebut CCTV Kasus Jessica Wongso Direkayasa

Pada Selasa, 19 November 2024 lalu, saksi ahli dari jaksa penuntut umum memastikan jika bukti baru atau novum yang dibawa Jessica sudah pernah ditampilkan dalam sidang sebelumnya di Agustus tahun 2016 silam. Hal ini diungkap saat sidang peninjauan kembali Jessica Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sidang kala itu digelar tanpa menghadirkan Jessica dan tim kuasa hukumnya, lantaran pihak Jessica memilih untuk keluar atau walk out dari ruang sidang karena pihaknya merasa tidak terima jaksa menghadirkan ahli.

Kendati diwarnai aksi walk out, sidang yang menghadirkan dua orang ahli dari jaksa penuntut umum yakni Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto sebagai ahli digital forensik tetap digelar sesuai dengan aturan yang berlaku. Ahli digital forensik Muhammad Nuh memastikan jika bukti baru atau novum yang dibawa oleh Jessica berupa rekaman CCTV channel 9 di Cafe Olivier ini sudah pernah ditampilkan dalam sidang sebelumnya di bulan Agustus 2016 lalu

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)