Tak Sinkron, Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim Wilayah Surabaya Ditunda

9 December 2024 18:06

KPU Provinsi Jawa Timur menghentikan sementara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara atas rekomendasi Bawaslu Jawa Timur. KPU Jawa Timur diminta berkoordinasi dengan KPU Kota Surabaya untuk sinkronisasi sebelum rekapitulasi suara dilanjutkan. 

Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi hingga menjelang dini hari, Minggu 8 Desember 2024, kemarin telah dilakukan terhadap 17 kabupaten/kota, termasuk Kota Surabaya. 
 

Baca:
Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Raup 715 Ribu Suara di Kabupaten Malang

Khusus untuk rekapitulasi suara Kota Surabaya, Bawaslu Jawa Timur meminta untuk ditahan dulu karena adanya laporan permasalahan yang harus disinkronkan terlebih dahulu dengan Bawaslu Kota Surabaya. 

Awalnya KPU Jawa Timur menargetkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada tingkat provinsi di 38 kabupaten/kota dapat diselesaikan seluruhnya pada 8 Desember pukul 23.59 atau sebelum berganti hari. 

"Ada laporan di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Surabaya sehingga teman-teman Bawaslu provinsi ingin menyinkronisasi laporan tersebut terhadap hasil yang sudah ditetapkan oleh kawan-kawan KPU kota Surabaya," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)