22 February 2024 20:33
Koalisi Perubahan pengusung capres-cawapres nomor urut 1 yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat untuk menggulirkan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilihan Presiden 2024. Hak angket sejatinya penting untuk mengungkap kebenaran. Khususnya dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
"Mengapa angket Kita dukung? Kita inginkan kebenaran, Kami bersekutu dengan siapa pun di Republik ini yang punya iktikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia," ungkap Sekjen DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim, usai rapat bersama tiga sekjen Koalisi Perubahan, Kamis 22 Februari 2024.
Para sekretaris jenderal (sekjen) partai politik (parpol) pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) ini berkumpul di NasDem Tower, Jakarta Pusat. Ketiganya yakni Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid, dan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi.
Baca Juga: 3 Sekjen Parpol Koalisi Pengusung AMIN Berkumpul |