14 July 2026 00:46
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan, tim ini bertugas menyelidiki duduk perkara berdasarkan berkas dan barang bukti yang telah dilimpahkan oleh pihak kepolisian.
“Kami akan membentuk tim khusus penyidiknya. Kami akan pelajari seperti apa duduk perkaranya, seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan,” kata Anang dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin 13 Juli 2026.
Baca Juga :