10 June 2026 22:26
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk segera menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru. Kebijakan moratorium ini diwajibkan guna menekan beban belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai terus membengkak.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung pada Senin siang, 8 Juni 2026, Tito menjelaskan bahwa porsi anggaran daerah saat ini lebih banyak terbebani oleh belanja pegawai yang terlampau besar. Akibatnya, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk proyek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menjadi terhambat.
| Baca juga: Menkeu Beri Sinyal Efisiensi Anggaran Berlanjut pada APBN 2027 |