12 August 2026 10:02
Proses ekshumasi Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu 12 Agustus 2026, di TPU Desa Lahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah. Ekshumasi dilakukan menyusul laporan keluarga terkait sejumlah kejanggalan dalam kematian Sutrimo.
Dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, proses ekshumasi dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Pengamanan disiapkan oleh Polda Jawa Tengah dan Polres Banyumas. Tim Inafis serta tim medis gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polres Banyumas juga akan dilibatkan dalam proses tersebut.
Sejumlah anggota keluarga Sutrimo dijadwalkan hadir menyaksikan ekshumasi. Mereka di antaranya adik dan keponakan almarhum yang akan didampingi kuasa hukum Aang Rohaeni.
Ekshumasi ini berkaitan dengan laporan polisi yang sebelumnya dibuat pihak keluarga melalui kuasa hukum. Laporan tersebut dibuat setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk barang pribadi dan telepon seluler milik Sutrimo yang disebut tidak ikut dikirimkan saat jenazah tiba di Banyumas.
Selain itu, keluarga juga menyoroti dokumen kematian dari rumah sakit yang dinilai belum lengkap. Pihak kuasa hukum kemudian melaporkan adanya dugaan kejanggalan dan meminta penyelidikan lebih lanjut terkait kematian Sutrimo.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah sebelumnya juga membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap lima saksi. Mereka berasal dari pihak keluarga, Ketua RT, serta perangkat desa setempat.
Ekshumasi dilakukan untuk membantu proses penyelidikan dan memastikan kondisi serta penyebab kematian Sutrimo berdasarkan pemeriksaan forensik. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan kejanggalan yang dilaporkan pihak keluarga.