Jalani Sidang Perdana Kasus Kuota Haji, Yaqut: Semua yang Benar Akan Kelihatan

11 August 2026 11:02

Jakarta: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Agustus 2026.

Saat tiba di pengadilan, Yaqut meminta dukungan doa agar proses persidangan berjalan lancar.

"Doakan saja. Seperti apa nanti perjalanan berjalan baik, lancar. Doakanlah semua yang benar akan kelihatan," ujar Yaqut dalam tayangan Breaking News Metro TV. 

Sementara itu, istri Yaqut, Eny Yaqut, turut memberikan dukungan kepada suaminya. Ia mengatakan keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap persidangan berlangsung secara adil.

"Semoga nanti persidangan berjalan dengan baik, lancar. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semoga nanti kita mendapatkan peradilan yang baik, yang berkeadilan," kata Eny Yaqut.

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Yaqut tiba di pengadilan dan mendapat pengawalan serta pendampingan dari sejumlah orang.

Selain Yaqut, tiga terdakwa lainnya juga menjalani sidang perdana dalam perkara yang sama. Mereka yakni mantan staf khusus Yaqut, Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Maktour Ismail Adam, serta Ketua Umum Asosiasi Kasturi Asrul Aziz Taba.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengaturan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Perkara tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Pengaturan kuota tersebut diduga dilakukan dengan mengubah kebijakan pembagian kuota dari ketentuan awal sehingga memberikan keuntungan kepada pihak tertentu.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X