20 May 2026 21:47
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersinergi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sukses membongkar sindikat produksi dan penimbunan pita cukai ilegal berskala besar di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi gabungan yang digelar secara serentak di dua wilayah, yakni Kabupaten Jepara dan Kota Semarang, petugas gabungan berhasil mengamankan jutaan lembar pita cukai palsu, sejumlah mesin cetak industri, serta 19 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut.
Gudang Penimbunan dan Hologram di Jepara
Dikutip dari Headline News, Metro TV, operasi senyap ini merupakan hasil pengumpulan informasi intelijen mendalam terkait aktivitas produksi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Di wilayah Kabupaten Jepara, Tim Satgas menggerebek lima lokasi berbeda yang tersebar di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan. Kelima lokasi ini difungsikan secara khusus sebagai tempat penimbunan dan pelekatan hologram pita cukai.
Dari penggerebekan di Jepara, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 71 koli pita cukai yang diduga palsu, 3 koli pita cukai tanpa hologram, 2 unit mesin stamping foil, dan menahan 15 orang pekerja yang berada di lokasi.