Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal di Jawa Tengah

20 May 2026 21:47

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersinergi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sukses membongkar sindikat produksi dan penimbunan pita cukai ilegal berskala besar di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi gabungan yang digelar secara serentak di dua wilayah, yakni Kabupaten Jepara dan Kota Semarang, petugas gabungan berhasil mengamankan jutaan lembar pita cukai palsu, sejumlah mesin cetak industri, serta 19 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut.

Gudang Penimbunan dan Hologram di Jepara

Dikutip dari Headline News, Metro TV, operasi senyap ini merupakan hasil pengumpulan informasi intelijen mendalam terkait aktivitas produksi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Di wilayah Kabupaten Jepara, Tim Satgas menggerebek lima lokasi berbeda yang tersebar di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan. Kelima lokasi ini difungsikan secara khusus sebagai tempat penimbunan dan pelekatan hologram pita cukai.

Dari penggerebekan di Jepara, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 71 koli pita cukai yang diduga palsu, 3 koli pita cukai tanpa hologram, 2 unit mesin stamping foil, dan menahan 15 orang pekerja yang berada di lokasi.


Pusat Percetakan Berkedok Kos di Semarang

Sementara itu, pergerakan di Kota Semarang difokuskan pada tiga lokasi yang terdiri dari bangunan dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati. Kawasan ini dijadikan sebagai pusat percetakan atau pabrik utama pembuatan pita cukai ilegal tersebut.

Dari lokasi pusat produksi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit mesin cetak model Oliver, sejumlah plat cetak pita cukai, 1 unit mesin pemotong kertas, 22 roll kertas stiker hologram, dan 1 unit mobil operasional. Petugas juga menahan 4 orang terduga pelaku, termasuk sosok pengendali percetakan. 

Dari keseluruhan operasi masif ini, Bea Cukai mencatat keberhasilan dalam menyelamatkan potensi kerugian negara yang nilainya sangat fantastis, yakni dengan estimasi mencapai Rp570 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, menegaskan bahwa operasi penindakan ini adalah bukti komitmen tegas pemerintah dalam memberantas kejahatan kerah putih. Saat ini, seluruh barang bukti beserta 19 orang terduga pelaku telah dibawa dan diamankan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)