BNN gelar konferensi pers Operasi Sapu Bersih Sindikat Narkoba (Saber Bersinar) 2026. Foto: Metrotvnews/Abrida Nila Hastika
BNN-Bea Cukai Gagalkan Jaringan Golden Triangle Bawa Sabu dari Laos ke Indonesia
Arbida Nila Hastika • 19 May 2026 14:59
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar jaringan narkotika Golden Triangle dalam Operasi Sapu Bersih Sindikat Narkoba (Saber Bersinar) 2026. Jaringan tersebut berupaya memasukkan sabu asal Laos ke Indonesia.
Plt. Deputi Pemberantasan BNN Roy Hardi Siahaan mengatakan, hal itu terungkap pada 28 April 2026 saat petugas gabungan BNN dan Bea Cukai mencegat 10 paket sabu asal Laos yang dikirim melalui Kantor Pos Indonesia menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dari hasil penyitaan, petugas mengamankan sabu seberat 1.875 gram.
“Asal pengiriman dari Laos yang dikirim ke komplek, jadi tujuan pengirimannya alamatnya fiktif, tujuannya dikirim ke salah satu kampung yang kampung narkoba di wilayah Kampung Permata atau Kampung Ambon,” ujar Roy dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa, 19 Mei 2026.
BNN menduga pengiriman ini merupakan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia. Untuk memetakan keamanan rute sebelum mengirim dalam jumlah lebih besar.
Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

Ilustrasi narkoba. Foto: Dok. Medcom
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.