19 August 2023 19:16
Perkara pencucian uang yang ditujukan kepada Panji Gumilang sudah terang benderang. Namun, polisi masih harus berhati-hati mengungkap detil unsur pidana agar Panji Gumilang tidak mencoba ingkar dalam pemeriksaan.
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ternyata telah mengakui sejumlah persangkaan dalam pengelolaan keuangan yayasan, dana BOS, dan zakat. Dalam hal pengelolaan keuangan yayasan, Panji mengakui sejumlah fakta penting di depan penyidik Bareskrim pada 7 Agustus 2023.
Panji mengakui, rekening pribadinya digunakan untuk operasional Yayasan Pesantren Indonesia. Semua transaksi keuangan di yayasan harus berdasarkan perintah Panji.
Kemudian, rekening pribadi Panji digunakan untuk menampung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan semua dana pendapatan yayasan.
Meski sudah terang benderang, tapi Panji tak kunjung jadi tersangka pencucian uang. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penyidik harus hati-hati.
Pakar TPPU Suparji Ahmad menafsirkan, kehati-hatian polisi ini karena penyidik harus detil untuk menentukan tindak pidana asal sebelum menjatuhkan pidana pencucian uangnya.
"TPPU yang memakan waktu cukup lama adalah menentukan tindak pidana asalnya," kata Suparji Ahmad.